Rabu, 01 Oktober 2014

Prosedur Sewa

Ketentuan layanan RCSfoto Rental:
  1. Penyewa yang menyewa alat di RCSfoto Rental menyatakan telah memahami sepenuhnya cara pemakaian dan fungsi alat yang disewa .
  2. Penyewa bertanggung jawab penuh atas alat yang disewa dan menyatakan sanggup menjaga dengan baik alat yang disewa. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan sanggup mengganti sepenuhnya kerusakan/kehilangan alat yang disewa.
  3. Dilarang keras memindah tangankan alat kepada pihak lain.
  4. RCSfoto berhak menolak atau mencancel pesanan alat kepada penyewa sewaktu-waktu karena alasan yang bersifat internal
  5. Sebutkan nama, alat pesanan, tanggal sewa, dan berapa lama disewa, admin akan merespon ketersediaan alat.
  6. Bayar DP 50%, konfirmasikan kepada admin.
  7. Jika anda akan mentransfer DP dalam rentang waktu lama, anda wajib konfirmasi ulang admin apakah alat yang akan disewa masih tersedia atau tidak, karena keterlambatan/keraguan penyewa mengirim DP akan menjadi hak RCSfoto Rental untuk mengalihkan alat kepada penyewa lainnya.
  8. Order dadakan dengan datang langsung tanpa DP sebelumnya, bila status barang ready dan ketetuan syarat memenuhi, order tidak ditolak.
  9. Jika sewaktu-waktu order dibatalkan oleh penyewa, maka penyewa menyetujui untuk merelakan uang DP yang telah dibayar.
  10. Saat pengambilan alat, penyewa wajib melunasi kekurangan pembayaran.
  11. Isi form peminjaman, siapkan KTP/SIM dan KK/BPKB asli.
  12. Isi data form peminjaman sejujurnya, manipulasi data akan langsung di Blacklist.
  13. Penyewa datang tanpa perwakilan, menandatangani surat sewa menyewa alat bermaterai.
  14. Penyewa yang tidak mau repot dengan dokumen dll, penyewa hanya meninggalkan uang tunai senilai harga barang yang dipinjam sebagai uang jaminan.
  15. Waktu sewa dihitung per-24jam. Jam buka-tutup RCSfoto Rental adalah 9.00-19.00 WIB. Pengembalian alat waktunya sesuai jam buka-tutup RCSfoto Rental. Jika terlambat penyewa dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  16. Peyewa wajib maklum akan terjadinya hal yang tidak inginkan seperti pesanan tidak dapat diambil karena penyewa sebelumnya yang menggunakan alat yang sama tiba-tiba kecelakaan, menghilang, tertidur, dsb sehingga alat tidak dapat didistribusikan ke penyewa berikutnya. RCSfoto Rental akan berusaha mencari pengganti bila hal tersebut benar-benar terjadi. Namun bila tidak membuahkan hasil RCSfoto Rental akan mengembalikan uang DP seutuhnya.
  17. Saat alat dikembalikan ke RCSfoto Rental, crew akan memeriksa sepenuhnya alat yang disewa dan pihak penyewa wajib menyaksikan proses pemeriksaan. Bila ditemukan masalah saat pemeriksaan peyewa harus bertanggungjawab penuh atas alat yang dipinjam.
  18. Jika penyewa terlambat mengembalikan alat yang di sewa, penyewa dikenakan denda seharga penambahan hari. Penyewa yang terlambat mengembalikan dan tidak konfirmasi akan diblack list karena menyusahkan schedule admin dan merugikan penyewa berikutnya.
  19. RCSfoto Rental crew berhak sewaktu-waktu menjemput paksa alat yang memiliki indikasi sangat mengkhawatirkan tidak kembali dan penyewa akan dimasukkan kedalam daftar blacklist.
  20. Khusus penyewa yang meninggalkan uang tunai sebagai uang jaminan, jika tidak ada kabar 2x24jam dari tanggal seharusnya alat dikembalikan, maka RCSfoto berhak menjadikan uang jaminan alat menjadi hak milik pribadi RCSfoto.
  21. Alat dapat diperpanjang masa peminjamannya bila tidak ada yang membooking alat yang sama pada hari berikutnya setelah masa peminjaman berakhir.
  22. RCSfoto Rental tidak bertanggung jawab atas kehilangan data digital sebelum alat dikembalikan ataupun setelah dikembalikan (memory corrupt). Penyewa wajib membackup data sendiri setelah selesai menggunakan alat sebelum dikembalikan kepada RCSfoto Rental.
  23. Setinggi-tingginya nilai penggantian atas barang yang rusak/cacat/hilang adalah senilai harga terbaru barang yang disewa.
  24. Segala bentuk permasalahan akan diusahakan diselesaikan secara kekeluargaan namun bila melewati batas kewajaran maka pihak RCSfoto Rental akan melaporkan kepada pihak kepolisian dan dituntut dalam hukum negara.
  25. Kategori penyewa yang di blacklist adalah: atitud yang buruk, malas baca ketentuan layanan RCSfoto Rental, sering tidak utuh mengembalikan alat, pengakuan berbelit-belit saat alat yang disewa dalam masalah, sering telat saat pengembalian alat, nomer hp sering tidak aktif saat dihubungi, sering telat membayar biaya sewa, tidak membayar sewa/denda/penalty, melanggar ketentuan layanan RCSfoto Rental.
  26. Isi dari ketentuan layanan dan pricelist dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. penyewa wajib update dengan informasi umum dari RCSfoto Rental melalui website rcsfoto.com
  27. Penyewa dengan sadar telah mengetahui, memahami, menyetujui, tunduk, dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya segala ketentuan yang tercantum didalam ketentuan layanan RCSfoto Rental.